Legapro.id – Jasa Pengurusan SBUJK Online di LegaPro: Resmi & Cepat. Apa Itu SBUJK? SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) adalah sertifikat resmi yang harus dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. SBUJK dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin usaha konstruksi.

Dengan adanya SBUJK, perusahaan Anda akan lebih dipercaya oleh klien, bisa mengikuti tender proyek pemerintah, serta memiliki legalitas yang sah dalam menjalankan bisnis konstruksi.
Mengapa Harus Mengurus SBUJK di LegaPro?
LegaPro adalah jasa profesional yang siap membantu pengurusan SBUJK online dengan proses yang cepat, resmi, dan terpercaya. Berikut beberapa alasan mengapa Anda harus menggunakan layanan LegaPro:
✅ Resmi & Terpercaya
LegaPro sudah berpengalaman dalam membantu banyak perusahaan konstruksi dalam pengurusan SBUJK secara legal dan sesuai regulasi.
✅ Proses Online, Tanpa Ribet
Tidak perlu datang ke kantor, semua dokumen bisa diproses secara online sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.
✅ Cepat & Efisien
Dengan tim profesional dan pemahaman mendalam tentang prosedur LPJK, proses pengurusan SBUJK bisa diselesaikan lebih cepat dibandingkan pengurusan mandiri.
✅ Biaya Terjangkau
LegaPro menawarkan harga yang kompetitif dengan layanan berkualitas tinggi.
✅ Bebas Konsultasi
Dapatkan layanan konsultasi gratis untuk memahami lebih lanjut tentang kebutuhan legalitas usaha konstruksi Anda.
Jenis SBUJK yang Bisa Diurus di LegaPro
- SBUJK Pelaksana Konstruksi – Untuk perusahaan yang melakukan pekerjaan konstruksi seperti bangunan gedung, jalan, jembatan, dan lainnya.
- SBUJK Konsultan Konstruksi – Untuk perusahaan yang bergerak di bidang perencanaan dan pengawasan proyek konstruksi.
Syarat Pengurusan SBUJK
Untuk mengurus SBUJK online, berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
✅ Akta Pendirian Perusahaan dan SK Kemenkumham
✅ NPWP Perusahaan
✅ Nomor Induk Berusaha (NIB)
✅ Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT)
✅ KTP & NPWP Direksi/Pengurus Perusahaan
✅ Dokumen Pendukung Lainnya Sesuai Klasifikasi Usaha
Cara Mengurus SBUJK Online di LegaPro
1️⃣ Hubungi Tim LegaPro – Konsultasikan kebutuhan SBUJK Anda secara gratis.
2️⃣ Kirimkan Dokumen yang Diperlukan – Semua bisa dikirim secara online untuk kemudahan proses.
3️⃣ Proses Verifikasi & Pengurusan – Tim LegaPro akan mengurus seluruh proses di LPJK hingga SBUJK selesai.
4️⃣ Sertifikat SBUJK Diterbitkan – Anda akan menerima SBUJK resmi yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan bisnis konstruksi.
Hubungi LegaPro Sekarang!
Jangan tunda lagi, segera urus SBUJK online Anda di LegaPro dengan layanan cepat, resmi, dan terpercaya.
📞 Kontak: 0852-6700-4361 (Dilla)
🌐 Website: Legapro.id
📍 Lokasi Kantor: Jl Balai Pustaka Timur no.39, Blok A9, Lt.4 , Rawamangun, Pulogadung – Jakarta Timur
Dengan LegaPro, pengurusan SBUJK online jadi lebih mudah, cepat, dan tanpa ribet! 🚀